PostHeaderIcon Kerahkan Penyuluh Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Kerahkan Penyuluh Awasi Kesehatan Hewan Kurban

DUA perbedaan tentang jatuhnya Hari Raya Idul Adha tahun 1431 Hijriyah kali ini, tidak mempengaruhi kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Batu dalam melakukan pengawasan terhadap kelayakan hewan yang bakal dijadikan kurban. Seorang dokter hewan di dinas terkait, telah mengkoordinir 24 tenaga penyuluh kesehatan hewan ternak di setiap desa dan kelurahan se-Kota Batu.

Tujuannya tak lain,  mengadakan pemantauan sekaligus pendampingan kepada masing-masing ta’mir masjid maupun panitia penyembelihan hewan kurban di daerahnya masing-masing. Bahkan pada hari pemotongan, dinas tersebut akan turun lapangan untuk menguji kelayakan daging kurban sebelum dibagikan kepada yang berhak menerimanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Batu, Ir Himpun didampingi Kasi Kesehatan Hewan, Yulia Purnamawati membenarkan soal rencana pemeriksaan hewan tersebut di tiap desa/kelurahan sebelum dilakukan penyembelihan. “Saat ini, tim  dipimpin Drh Utami sedang melakukan pemeriksaan dan penyuluhan di perkampungan dekat Jatim Park 2 atau Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan  Batu. Program yang sudah dimulai sejak Rabu lalu ini, ditargetkan akan merata diseluruh wilayah,’’ jelas Himpun.

Hal senada juga diungkapkan Yulia. Menurutnya, pengecekan dilakukan langsung ke kandang-kandang milik warga maupun tempat-tempat penjualan hewan kurban. Sedangkan pemeriksaan, dibagi menjadi dua jenis. Yakni, pemeriksaan sebelum penyembelihan yang dikenal dengan istilah  ante morfem. Pemeriksaan ini difokuskan pada persyaratan jenis kelamin, umur, dan ciri-ciri fisik hewan.
Sedangkan pemeriksaan kedua disebut post morfem, yaitu pemeriksaan setelah penyembelihan. Fokusnya memperhatikan bau, warna, dan kekenyalan daging maupun jeroan hewan yang sudah disembelih.

Pada laporan awal sampai kemarin, Utami belum menemukan kasus berat berkaitan dengan hewan kurban. “Sampai hari ini tim kami belum menemukan penyakit berbahaya pada binatang ternak, hanya beberapa kejadian seperti penggumpalan air mata, yang terjadi akibat perubahan suhu mendadak,” jelas Utami.

Jika suatu saat ditemukan kasus hewan kurban berpenyakit, maka Dinas Peternakan langsung melarang hewan tersebut untuk disembelih. Hal ini merupakan tanggung jawab dokter hewan yang ditunjuk untuk memberikan sertifikat Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) atas binatang yang akan dikurbankan.

“ Saya yakin, setiap Umat Islam yang berkurban pasti memilih hewan yang bagus, besar, dan sehat sesuai dengan keimanannya masing-masing. Tentunya ini mengurangi kekhawatiran kami tentang kelayakan hewan kurban. Untungnya di Kota Batu belum pernah ada kejadian berbahaya yang berkaitan dengan penyakit binatang ternak,” pungkas Himpun. (mg-1/lyo)