PostHeaderIcon Tunggu SKB, Rokok Dimusnahkan

Tunggu SKB, Rokok Dimusnahkan

Merasa peringatannya tidak digubris Calon Jamaah Haji (CJH), petugas Asrama Haji Embarkasih Surabaya (Ahes), geram juga. Buktinya, Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan segera memusnahkan puluhan slop rokok aneka merk.

‘’Kalau sebelum-sebelumnya, barang yang disita pasti dikembalikan. Utamanya rokok. Tapi, mulai tahun ini, barang-barang yang kita sita tidak dikembalikan melainkan dimusnahkan (dibakar),’’ papar Sugianto SSos MPdI, Humas PPIH kepada Malang Post di Ahes, Senin siang.

Menurut dia, rencana pemusnahan akan dilakukan Minggu kemarin, atau setelah CJH kelompok terbang 15 diberangkatkan ke tanah suci. Tetapi, karena Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Departemen Agama, Bea Cukai dan Perum Angkasa Pura (PAP) I Surabaya belum selesai, maka pemusnahan sementara ditangguhkan.

‘’Tetap kita musnahkan, tidak kita kembalikan. Kita ingin memberi efek jera kepada mereka dan keluarganya, agar tidak membawa barang berlebihan. Lagi pula, buat apa bawa rokok sampai 20 slop,’’ tuturnya.

Seperti diketahui, sejak dua tahun lalu, seluruh embarkasi di Indonesia memberlakukan pembatasan barang bawaan, terutama rokok. Sesusai ketentuan, setiap CJH hanya diperkenankan membawa 200 batang atau 10 pak atau satu slop rokok sebelum berangkat ke tanah suci.

Selain pembatasan rokok, CJH juga dilarang membawa barang-barang yang dianggap membahayakan penerbangan. Diantaranya minyak goreng, cobek, shampo, madu, kompor sumbu atau perkakas pertukangan. Nyatanya, sosialisasi yang dilakukan masing-masing Kandepag di kabupaten/kota tidak banyak dimengerti CJH.

Sementara itu dari data yang dihimpun Malang Post di gudang Ahes menunjukkan, aneka barang siap dimusnahkan sudah dikumpulkan dan diberi label khusus oleh Bea Cukai Juanda.

Barang-barang itu dikumpulkan dari CJH kloter I hingga 15. Tetapi, karena telah dilabel Bea Cukai maka sulit dihitung berapa jumlah pasti rokok yang akan dimusnahkan.

Dikatakan Sugianto, SKB antara tiga pihak sangat diperlukan untuk menghindari gugatan dari pemilik atau CJH, yang barangnya dimusnahkan. Di mana barang yang sudah disita dengan SKB itu statusnya berubah menjadi milik negara.

‘’Sebenarnya tanpa SKB juga bisa langsung dimusnahkan. Tetapi, kalau kita ditanya landasan hukum pemusnahan apa, kita tidak bisa jawab. Kita bisa digugat, karena menghilangkan barang milik orang lain,’’ ujarnya dengan menyebut, dua tiga hari ke depan SKB sudah terbit.

Ditambahkan dia, CJH kloter 13 yang kedapatan membawa 20 slop rokok ketika ditanya beralasan rokok itu titipan kiainya untuk disampaikan sohib-nya di Mekkah.

‘’Tetapi, kita tahu, kalau alasan seperti itu sudah klasik. Makanya, tetap kita sita,’’ paparnya sembari menunjukkan beberapa item barang sitaan di gudang Hall Mina.

Sementara itu dari Madinah dilaporkan, sekitar 35 ribu jemaah calon haji (JCH) asal Indonesia memasuki Madinah. Dari jumlah itu, sekitar 21 jemaah dirawat karena sakit, 4 orang wafat.

Jemaah langsung mengejar target salat 40 waktu d masjid Nabawi. Salat Arbain itu merupakan rangkaian ibadah haji sebelum puncaknya wukuf di Padang Arafah.

Jemaah tinggal di Madinah rata-rata delapan hingga sembilan hari. Setelah selesai menunaikan salat Arbain, jemaah melanjutkan perjalanan darat menuju Mekah. Jemaah diminta memakai mantel saat dalam perjalanan, karena cuaca lebih dingin.

Senin, ratusan jemaah tiba di bandara King Abdul Aziz (KAA) Jeddah. Mereka antara lain berasal dari kloter 2 (kelompok terbang) embarkasi Banjarmasin dan kloter 12 embarkasi Solo.

Sekitar sepekan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci, sekitar 21 jemaah dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia, selain itu empat jemaah wafat. Masalah lain yang dihadapi jemaah ialah tersesat, kecurian, tertipu, dan kena dam (denda).

’’Disarankan, jemaah lebih waspada selama aktivitas proses haji. Terutama hati-hati terhadap penipuan dan pencurian,’’ kata Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib.

Sementara itu, sekitar 49 jemaah asal Klaten batal berangkat karena diduga menggunakan KTP palsu. Padahal, awalnya para jemaah itu bisa ikut manasik dan melunasi BPIH. (has/gus/jpnn)

sumber : http://www.malang-post.com